Berawal dari kesepakatan bersama Kelas 9 SMPN 5 untuk mengadakan iuran pembelian jaket, di mana masing-masing siswa dibebani iuran seebsar Rp.75.000,00. Siswa yang ditunjuk sebagai bendahara untuk mengumpulkan iuran tersebut adalah Diana Rizky Fauziyah. Sesuai kesepakatan, bahwa pembayaran tidak sekaligus tapi diangsur beberapa kali. Yulaika sudah membayar Rp.73.000,00 dan kurang Rp.2.000,00.
Pada hari Jum’at, 31 Oktober 2014, Pukul 10.00 WIB, Diana Rizky Fauziyah selaku bendahara meminta kepada Yulaika untuk menyelesaikan sisa iuran sebesar Rp.2.000,00. Karena belum jatuh tempo, sisa iuran tersebut tidak dibayarkan oleh Yulaika dan pada saat itu memang tidak mempunyai uang Rp.2.000,00. Setelah mengetahui bahwa Yulaika tidak mau membayar sisa uang Rp.2.000,00 tersebut, Diana Rizky Fauziyah memerintah/menyuruh Lintan Aldiansyah DJ untuk memaksa Yulaika membayar sisa uang Rp.2.000,00 tersebut dengan cara kekerasan, yaitu membenturkan kepala belakang Yulaika ke tembok kelas lebih dari 3 (tiga) kali dan membenturkan wajah dan kepala bagian depan Yulaika ke kursi kelas. Setelah itu, Lintan Aldiansyah DJ berkali-kali menendang perut Yulaika.
Pada saat kejadian tersebut, banyak teman satu kelas mengetahui tindakan kekerasan yang dilakukan Lintan Aldiansyah DJ terhadap Yulaika dan banyak siswa perempuan berteriak histeris. Namun wali kelas, guru-guru pengawas, maupun guru-guru lain tidak mendengar dan mengetahui kejadian tersebut. Banyak siswa mengetahui tapi tidak berani melaporkan tindakan Lintan Aldiansyah DJ kepada guru maupun kepala sekolah karena Lintan Aldiansyah DJ adalah cucu dari Guru BP SMPN 5 Pamekasan yang bernama Ibu Samilah.
Menurut pengakuan Yulaika, sebelum kejadian tersebut, Lintan Aldiansyah DJ sering melakukan kekerasan kepada Yulaika dengan cara menendang-nendang perut Yulaika dan Lintan Aldiansyah menyilahkan Yulaika untuk melaporkan ke orang tuanya (Lintan Aldiansyah sudah tahu bahwa Yulaika sudah tidak mempunyai Ayah dan ibunya bekerja sebagai TKI di Arab Saudi). Bahkan Lintan Aldiansyah DJ tidak takut kalau tindakannya akan dilaporkan kepada polisi.
Akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Lintan Aldiansyah DJ dan tidak ada tindakan preventif serta represif yang dilakukan oleh guru kelas, guru BP maupun Kepala Sekolah SMPN 5 Pamekasan yang bernama Mukrawi M.Pd., Yulaika tidak berani dan trauma untuk bersekolah kembali di SMP Negeri 5 Pamekasan. Kondisi kepala Yulaika hingga saat ini masih sering pusing dan tidak bisa tidur karena menahan sakit kepalanya yang mengalami luka berat. Selain kepala, perut Yulaika terus merasa perih akibat tendangan Lintan Aldiansyah DJ.